Hukuman berat menanti jika lindungi, gajikan PATI
PUTRAJAYA - Hukuman berat akan dikenakan terhadap mana-mana individu dan organisasi bukan kerajaan (NGO) yang didapati melindungi atau menggaji pendatang asing tanpa izin (PATI). Ketua Pengarah Jabatan-SINARHARIAN 7/23/2021, 9:38:00 PM
Hukuman berat menanti jika lindungi, gajikan PATI
Reviewed by admin
on
10:21 PM
Rating:
No comments